PENGUMUMAN
Nomor : 810/6764/2008
Tentang
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
FORMASI TAHUN 2008
DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
undang nomor 3 tahun 2005.
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri
Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun
2002.
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga
Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2007.
7. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang
Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah
dengan PP 11 Tahun 2002.
8. Peraturan Kepala BKN nomor 21 tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan dan
Pengolahan Tenaga Honorer Tahun 2005.
9. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/310.F/M.PAN/8/2008
tanggal 14 Agustus 2008 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNSD
Tahun 2008 untuk Pelamar umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun
2008.
10. Peraturan Kepala BKN nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
11. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor K.26-30/V.109-6/99
tanggal 8 September 2008 perihal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Formasi Tahun
2008.
12. Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 127 tahun 2008 tanggal 27 Oktober 2008
tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Daerah Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah
Formasi Tahun 2008.
Bersama.........
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
SEKRETARIAT DAERAH
Alamat : Jl. Lawu Karanganyar, Telp. 0271-495039, Fax. 495590 Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan
difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai
berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-
tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2009.
Bagi yang melebihi usia 35 tahun dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh)
tahun, dengan ketentuan telah bekerja pada pelayanan dasar instansi
pemerintah / lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan
nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002, ( sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002) serta masih
melaksanakan tugas pada lembaga tersebut sampai dengan sekarang
( masa kerja sampai 1 Januari 2009 minimal 11 tahun 8 bulan 13 hari);
Catatan : - Pendidikan S-1 maka usia tidak boleh lebih kecil dari 21 tahun
- Pendidikan S-2 maka usia tidak boleh lebih kecil dari 23 tahun
3. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan
Kartu Pencari Kerja (AK.I/Kartu kuning);
4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
diperlukan;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan
Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu
tindakan pidana kejahatan;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang
Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter
Pemerintah;
10. Tidak pernah mengkonsumsi / mengunakan narkotika, psikotropika, prekursor
dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari unit
pelayanan kesehatan pemerintah;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia;
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah sebelum memiliki masa kerja
sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS,
dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
(untuk persyaratan nomor 5 s.d. 12 dilengkapi pada saat pelamar
dinyatakan lulus seleksi)
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI
PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN.
Tenaga Kependidikan : 18 formasi
Tenaga Kesehatan : 36 formasi
Tenaga Teknis Lainnya : 58 formasi
Tenaga Pelatih Olahraga : 2 formasi
Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini
III. Tata cara......
2 III.TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
1. Peminat yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk
masing-masing formasi dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran,
ditulis dengan tangan sendiri ditujukan kepada Bupati Karanganyar melalui
Kantor Pos dengan alamat PO BOX CPNS KAB. KARANGANYAR.
2. Waktu pendaftaran : tanggal 4 Nopember s/d 16 Nopember 2008 per
Cap pos pada pukul 08.00 s/d 17.00 WIB serta harus dapat diterima
oleh tim pendaftaran pengadaan CPNS paling lambat 2 (dua) hari
setelah hari pendaftaran terakhir (khusus yang diposkan di Kantor
Pos wilayah Jawa Tengah).
3. Bagi pendaftar yang menyampaikan atau mengirim lamaran secara langsung/
tidak memakai jasa Pos serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah
tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku / tidak sah / gugur.
4. Kelengkapan berkas pada saat mendaftar (persyaratan pendaftaran):
a. Surat lamaran untuk diangkat menjadi CPNS yang ditulis tangan sendiri
tanpa materai ditujukan kepada Bupati Karanganyar, dalam surat
lamaran harus menuliskan data selengkap-lengkapnya, meliputi: nama
lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan dibelakang nama), jenis
kelamin, tempat/tanggal lahir, alamat (Jln, Dukuh/Kampung RT/RW
Kelurahan, Kecamatan Kabupaten dan Propinsi), nomor telepon,
jenis formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
b. 1 (satu) lembar foto copy Ijasah terakhir yang dipersyaratkan ( bukan
ijasah sementara / keterangan lulus / bukti yudisium ) yang telah
dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang, dan 1 (satu) lembar foto copy
Transkip Akademis dan atau ujian negara yang telah dilegalisasi oleh
pejabat yang berwenang
Pejabat yang berwenang melegalisasi sebagaimana lampiran II
Pengumuman ini.
c. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Pencari Kerja (AK.I) dari Kantor / Dinas
Tenaga Kerja setempat, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
d. 1 (satu ) lembar Foto Copy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) yang masih
berlaku dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang di tingkat Desa /
Kelurahan.
e. Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar
disebaliknya di tulis nama dan tempat tanggal lahir.
f. Bagi pelamar yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98
Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya, adalah usianya
lebih dari 35 tahun dan setinggi - tingginya 40 tahun per 1 Januari 2009
wajib melampirkan foto copy sah Surat Keputusan / bukti pengangkatan
pertama dan terakhir, dari Kepala/ pimpinan instansi pemerintah/ lembaga
swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan
nasional telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
secara terus menerus sampai dengan tanggal 17 April 2002 dan sampai
dengan sekarang masih bekerja/ mengabdi di instansi tersebut, ( masa
kerja sampai 1 Januari 2009 minimal 11 tahun 8 bulan 13 hari ).
g. melampirkan.......
3 g. Melampirkan amplop ukuran 23 cm x 11 cm di tulis Kepada, nama lengkap
pelamar, alamat, kode pos nomor telepon / Handpone dan ditempel
perangko sebesar Rp. 4000,- sebagai balasan (contoh amplop dalam
lampiran III );
5. Semua berkas sebagaimana tersebut point 4, dimasukan dalam Amplop
tertutup ukuran 35 cm x 24,5 cm.
• Dihalaman sampul depan sebelah kiri atas ditulis :
LAMARAN CPNS KAB.KARANGANYAR
• Sampul sebelah kiri bawah ditulis :
Nama pelamar :
Pendidikan :
Formasi yang dilamar :
Alamat lengkap, Nomor Telepon / HP :
• Sampul sebelah kanan tengah di tulis :
KEPADA YTH :
BUPATI KARANGANYAR
PO BOX CPNS KAB. KARANGANYAR.
KARANGANYAR 57700.
6. Setiap peserta pendaftar/ pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu)
jenis formasi dalam 1 (satu) lingkup instansi.
7. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan surat lamaran menjadi
tanggung jawab pelamar.
IV.PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
1. Waktu dan Tempat
Hari : MINGGU
Tanggal : 7 Desember 2008
Jam : 09.00 s.d. selesai
Tempat : Diberitahukan kemudian.
2. Jadual Ujian Seleksi
09.00 WIB
09.10 – 09.30 WIB
09.30 – 09.45 WIB
09.45 – 10.00 WIB
10.00 – 12.00 WIB
(120 menit )
:
:
:
:
:
Peserta memasuki ruangan
Penjelasan pelaksanaan ujian dan Pembacaan tata tertib
Pengisian Daftar hadir,Pengecekan peserta melalui ID
Card.
Pembagian LJK, untuk pengisian biodata
Pembagian soal Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri atas
Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik
(TBS), Skala Kematangan
3. Perlengkapan .....
4 3. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
a. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2008
b. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM/KTA dll.)
c. Pensil 2B
d. Karet Penghapus
e. Rautan
f. Ballpoint
g. Alas tulis
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan
rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan.
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Panitia melalui media cetak
daerah Pengumuman Tempel di masing masing tempat pendaftaran dan di
papan pengumuman Instansi Pemerintah dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Karanganyar, pada tanggal 31 Desember 2008.
VI. LAIN-LAIN.
1. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendataan,
pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan
kelulusan tidak dipungut biaya ( kecuali pengiriman surat lamaran oleh
masing-masing pelamar lewat PT POS Indonesia ) dan bebas dari praktek
korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNS.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan
Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan
sanksi hukum yang berlaku.
3. Selama pelaksanaan pengadaan CPNS tidak menerima/ melayani berkas
lamaran yang dikirimkan secara langsung.
4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat
diminta kembali.
5. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS 2008 tidak dapat diganggu gugat.
Karanganyar, 30 Oktober 2008
5 Lampiran : I
Pengumuman Bupati Karanganyar
Nomor : 810/ 6764 / 2008
Tanggal : 30 Oktober 2008
ALOKASI TAMBAHAN FORMASI PENGADAAN CPNS DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2008
A. TENAGA KEPENDIDIKAN
Persyaratan Pendidikan
No Nama formasi
Jumlah
Formasi
Tingkat
Pendidikan
Jurusan
Ket
1 2 3 4 5 6
I. GURU SD
1 Guru Kelas 3 D2 PGSD /
S1 PGSD
SD
2 Guru Agama Islam 2 S1 Agama
Islam
Tarbiyah
3 Guru Penjaskes 1 S1 Penjaskes Penjaskes
Jumlah 6
II. GURU SMP
1 Guru Matematika 2 S1 FKIP / S1
MIPA + Akta
IV
Matematika
2 Guru Bahasa Inggris 2
S1 FKIP /
S.1+ Akta IV
Bahasa dan Sastra
Inggris
3 Guru Bahasa Indonesia 2 S1 FKIP, S.1
+ Akta IV
Bahasa dan Sastra
Indonesia
4 Guru Agama Islam 2 S1 PAI Tarbiyah
5 Guru PPKN 1 S1 FKIP PPKN
Jumlah 9
III. GURU SMA
1 Guru Fisika 1 S1 FKIP /
S.1MIPA +
Akta IV
Fisika
Jumlah 1
IV.GURU SMK
1 Guru Ekonomi 1 S1 FKIP Ekonomi
2 Guru BP/BK 1 S.1+ Akta IV Psikologi Bimbingan
Konseling
Jumlah 2
Jumlah keseluruhan
Tenaga Pendidikan
18
B. Tenaga ……
6 B. TENAGA KESEHATAN
Persyaratan Pendidikan
No Nama Formasi Jml formasi Tingkat
Pendidikan
Jurusan
Ket
1 2 3 4 5 6
1 Dokter Umum 4 Dokter Umum Dokter Umum
2
Dokter Gigi 2 Dokter Gigi Dokter Gigi
3 Bidan 4 D III /
Akademi
Kebidanan
4 Perawat 12 D III /
Akademi
Keperawatan
1 S1
Keperawatan
Keperawatan +
Nurse
5 Apoteker 4 S1 Farmasi Farmasi +
Profesi
6 Sanitarian 2 D III /
Akademi
Kesehatan
Lingkungan
7 Penyuluh Kesehatan
Masyarakat
2 Sarjana (S1) Kesehatan
Masyarakat
8 Perekam Medik 1 DIII / Akademi Rekam medik
9 Radiografer 1 DIII / Akademi
/ APRO
Radiografi dan
radioterapi
10 Fisioterapis 2 D IV
Fisioterapis
Fisioterapis
11 Pranata Lab.
Kesehatan
1 DIII /Akademi Analis
Kesehatan
Jumlah 36
C. TENAGA TEKNIS LAIN
Persyaratan Pendidikan
No Nama Formasi
Jml
formasi
Tingkat
Pendidikan
Jurusan
Ket
1 2 3 4 5 6
1 Penyuluh pertanian 2 S1 Pertanian /
Kehutanan /
Perkebunan
2 Penyuluh peternakan 1 DIII
Peternakan
Peternakan
3 Penyuluh KB 7 S1 Sospol Sospol semua
Jurusan
1 S1 Psikologi Psikologi
4. Auditor.....
7
1 2 3 4 5 6
4 Auditor 3 S1 Ekonomi Ekonomi Akutansi
5 Penata Laporan
Keuangan
2 S1 Ekonomi Ekonomi Akutansi
6 Perancang Peraturan
Perundang undangan
7 S1 Hukum Hukum
7 Programer 4 S1 Teknik Informatika
/ Ilmu Komputer /
Manajemen
Informatika
8 Perencana 1 S1 Teknik Teknik Arsitektur
1 S1 Geografi Geografi
6 S1 Ekonomi Ekonomi
Manajemen
9 Pengendali Dampak
Lingkungan
1 S1 Teknik Teknik Kimia
2 S1 Teknik Teknik Industri
10 Pengawas Teknik Jalan
dan Jembatan
6 S1 Teknik Teknik Sipil
11 Penyusun Program dan
Kegiatan
6 S1 Ekonomi Ekonomi
Menajemen
2 Ekonomi
Pembangunan
12 Analis Kepariwisataan 2 D III
Pariwiasata
Pariwisata /
perhotelan
13 Penyuluh Pajak 2 D III Perpajakan
14 Verifikator Keuangan 1 D III Keuangan
15 Pranata Kehumasan 1 S1 Sospol Komunikasi
Jumlah Tenaga Teknis
Lain
58
16. Pelatih Panahan….
8
1 2 3 4 5 6
D. TENAGA PELATIH
16 Pelatih Panahan 1 SLTA
Sederajat
17 Pelatih ( BPOC ) 1 SLTA
Sederajat
Jumlah 2
Keterangan :
Khusus Formasi Tenaga Pelatih olahraga, wajib melampirkan
- Atlet yang mengikuti PON harus melampirkan sertifikasi emas dibidang
Olahraganya ( mendali emas )
- Atlet yang mengikuti SEA GAMES harus melampirkan sertifikasi Perak dibidang
Olahraganya (mendali Perak)
- Atlet yang mengikuti ASIAN GAMES harus melampirkan sertifikasi perunggu
dibidang Olahraganya (mendali perunggu) .
Jumlah Keseluruhan 114
9
Lampiran : II
Pengumuman Bupati Karanganyar
Nomor : 810/ 6764 / 2008
Tanggal : 30 Oktober 2008
PEJABAT YANG BERWENANG MEMBERI OTENTIKASI/
MENGESAHKAN FOTO COPY IJAZAH/STTB
NO JENJANG PENDIDIKAN PEJABAT YANG BERWENANG MELEGALISIR
1 DII PGSD Negeri Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) atau FKIP
LPTK, Pembantu Dekan Bidang Akademik
2 DII PGSD Swasta Pejabatan yang berwenang pada kopertis
3 DIII / Akademi / Politeknik Negeri / Swasta Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik /
Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
4 Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang telah
terakreditasi
Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik /
Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
5 Perguruan Tinggi Swasta yang belum
terakreditasi
Pejabat yang berwenang pada kopertis.
Dengan ketentuan :
a. Untuk Ijazah pendidikan dari luar negeri perlu dilampirkan surat penetapan
pengakuan sederajat dari Menteri yang bertanggungjawab dibidang pendidikan
setelah dinilai lebih dahulu oleh tim peniai Ijazah luar negeri di Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi.
b. Bagi Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya
keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah
disyahkan oleh kopertis setempat.
c. Khusus untuk poltekes, D-3 Kesehatan, Akademi Kesehatan harus dilegalisasi Dinas
Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
d. Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang mempunyai civil effect adalah ijazah dari
Perguruan Tinggi Swasta yang telah mendapat ijin penyelenggara.
e. Bilamana terjadi kerusakan / salah data dalam ijasah misal sobek, foto lepas /
diganti, tgl lahir salah, ejaan nama salah dsb, wajib meminta Surat ralat dari Sekolah
Negeri kepada Kepala Sekolah diketahui oleh Kepala Dinas P dan K Kab/Kota tempat
llus ybs ( bila sekolah swasta dibuat dari Kepala Dinas P dan K Kab/Kota ).
f. Bila Ijazah hilang, harus melampirkan surat keterangan pengganti ijazah dari Kepala
Sekolah Negeri diketahui Kepala Dinas P dan K tempat ybs (bila sekolah swasta
dibuatkan dari kepala Dinas P dan K Kab/Kota), wajib disertai daftar nilai ujian ijazah
yang hilang tersebut.
10 Lampiran : III
Pengumuman Bupati Karanganyar
Nomor : 810/ 6764 / 2008
Tanggal : 30 Oktober 2008
CONTOH BENTUK DAN ALAMAT AMPLOP
A. AMPLOP SURAT LAMARAN : Ukuran 35 cm x 24,5 cm
B. AMPLOP SURAT BALASAN : ukuran 23 cm x 11 cm
Lamaran CPNS Kab. Karanganyar
KEPADA
Yth. BUPATI KARANGANYAR
PO BOX CPNS KAB. KARANGANYAR
KARANGANYAR 57700.
Nama : SUMIDI, Drs
Pendidikan : S1 Kependidikan Matematika
Formasi : Tenaga Kependidikan Guru SMP Matematika
Alamat : Jln. Kusuma Indah II / 75
Rt. 03 Rw. 04 Karanganyar 57785
Telp/HP. (0271) 495001/081329....
Balasan Lamaran CPNS 2008
KEPADA Yth :
SUMIDI, Drs
Jln. Kusuma Indah II / 75
Rt.03 Rw.04 Karanganyar 57785
Telp/HP (0271) 4950001 / 081329 ….
Perangko
Rp. 4000,-
Lowongan CPNS PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR Bulan November 2008
1:38 AM
0
Tags