Dengan ini diumumkan bahwa Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia akan menyelenggarakan Seleksi Penerimaan CPNS formasi tahun anggaran 2008 dengan kualifikasi pendidikan, persyaratan dan tata cara pelamaran sebagai berikut:
I. NAMA JABATAN, KODE JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Kualifikasi pendidikan CPNS Sekretariat Jenderal DPD RI yang akan diterima pada Tahun Anggaran 2008, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) Nomor : KEP/ 352 /M.PAN/10/2008, tanggal 22 Oktober 2008, adalah sebanyak 42 (empat puluh dua) orang, dengan perincian sebagai berikut :
No_NAMA JABATAN_KODE JABATAN_KUALIFIKASI_JENJANG JURUSAN_JUMLAH FORMASI
1 Pengolah Bahan Rapat 301 S1 Pemerintahan 3
2 Notulen Persidangan 302 S1 Hukum 3
3 Notulen Persidangan 303 S1 Ekonomi Pembangunan 1
4 Perancang Peraturan Perundang-Undangan 304 S1 Hukum 1
5 Pengolah Bahan Sidang Kelompok DPD di MPR 305 S1 Pemerintahan 1
6 Penata Laporan Keuangan 306 S1 Ekonomi Akuntansi 1
7 Analis Data Aspirasi Masyarakat 307 S1 Komunikasi 1
8 Penghubung Lembaga 308 S1 Sastra Inggris 1
9 Penterjemah 309 S1 Sastra Inggris 1
10 Penyusun Naskah Makalah 310 S1 Teknik Informatika 1
11 Pranata Humas 311 S1 Hubungan Masyarakat 3
12 Pranata Humas 312 S1 Komunikasi dan Pemberdayaan Masyarakat 1
No_NAMA JABATAN_KODE JABATAN_KUALIFIKASI_JENJANG JURUSAN_JUMLAH FORMASI
13 Perencana 313 S1 Ekonomi Manajemen 2
14 Analis Kepegawaian 314 S1 Administrasi Negara 1
15 Auditor 315 S1 Ekonomi Akuntansi 2
16 Pranata Komputer 316 S1 Sistem Informasi 2
17 Pranata Komputer 201 D3 Komputer 4
18 Transkriptor Hasil Sidang 202 D3 Informatika 3
19 Penginventaris Barang dan ATK 203 D3 Keuangan 1
20 Penginventaris Barang dan ATK 101 SMK Akuntansi 1
21 Pramu Acara 102 SMK Perkantoran 1
22 Verifikator Keuangan 103 SMK Akuntansi 1
23 Verifikator Keuangan 104 SMK Perkantoran 1
24 Teknisi Bangunan 105 STM Bangunan 2
25 Teknisi Listrik, Telepon, AC, Lift dan Air 106 STM Mesin 2
26 Teknisi Listrik, Telepon, AC, Lift dan Air 107 STM Listrik 1
II. PERSYARATAN PELAMAR
A. PERSYARATAN UMUM
1 Warga Negara Republik Indonesia;
2 Usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir pada tanggal 1 Desember 1973 atau sesudahnya);
3 Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah ditetapkan;
4 Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5 Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6 Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ Anggota TNI/POLRI;
7 Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
8 Tidak terikat kontrak/ikatan kerja baik dengan instansi pemerintah maupun swasta;
9 Berkelakuan baik, surat keterangan kelakuan baik dibuat oleh kepolisian setempat;
10 Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
11 Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
12 Mampu mengoperasikan program komputer Microsoft Office dan internet.
13 Peserta yang dinyatakan lulus sebagai CPNS harus menyertakan Surat Keterangan bebas dari pemakaian narkoba.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1 Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Ijazah Luar Negeri Depdiknas;
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah :
a. Sarjana Strata 1 (S1) minimal 2,80 (dua koma delapan nol);
b. Diploma III (DIII) minimal 2,80 (dua koma delapan nol);
III. PELAMARAN CPNS:
1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan tinta hitam di atas kertas segel atau kertas bermaterai Rp. 6.000,00, ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPD RI, dengan melampirkan :
a. Foto copy sah ijazah disertai transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
b. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja dari Departemen Tenaga Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku;
c. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian
d. Foto copy Surat Keterangan Sehat dari Dokter pemerintah;
e. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm, sebanyak 4 (empat) lembar.
1 Berkas lamaran dimasukan ke dalam amplop coklat (ukuran 350 mm x 240 mm) dengan mencantumkan kode jabatan yang akan dilamar di sudut kanan atas dan dikirimkan ke PO BOX 7782/JKS LA Jakarta 12077, mulai tanggal 27 Oktober sampai dengan paling lambat tanggal 3 November 2008, Stempel Pos.
2 Pelamar wajib mencantumkan nomor telepon/handphone.
3 Pelamar yang dipanggil adalah yang memenuhi syarat disebutkan di atas, apabila jumlah peserta yang memenuhi syarat tersebut melebihi jumlah peserta yang ditentukan, maka panitia memberlakukan pemeringkatan berdasarkan nilai IPK tertinggi.
IV. TAHAPAN PELAKSANAAN SELEKSI:
1 Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui papan pengumuman resmi di Setjen DPD RI dan Website www.dpd.go.id mulai tanggal 10 November 2008;
2 Pelamar yang namanya tidak tercantum di papan pengumuman resmi di Setjen DPD RI dan Website www.dpd.go.id dinyatakan tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi dan tidak akan diikutkan dalam seleksi berikutnya;
3 Pelaksanaan seleksi berikutnya akan diumumkan lebih lanjut melalui papan pengumuman resmi di Setjen DPD RI dan Website www.dpd.go.id
V. PENUTUP
1 Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat dan lamaran yang diterima tidak dapat diminta kembali.
2 Seluruh proses pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPD RI tidak dipungut biaya apapun.
3 Hasil seleksi akhir akan diumumkan di papan pengumuman resmi di Setjen DPD RI dan Website www.dpd.go.id
4 Sekretariat Jenderal DPD RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Sekretariat Jenderal DPD RI dan atau Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPD RI.
5 Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPD RI tidak menerima lamaran yang diantar langsung.
6 Berkas Lamaran yang diserahkan/dikirimkan sebelum dikeluarkan pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan tersebut diatas.
Jakarta, 27 Oktober 2008
Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPD RI Tahun 2008