Type Here to Get Search Results !

Lowongan CPNS 2008 DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL ( ESDM)

DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor: 00001.Pm/72/SJP/2008
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan unsur pelaksana Pemerintah yang mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral. Visi : terwujudnya sektor energi dan sumber daya mineral yang menghasilkan nilai tambah sebagai salah satu sumber kemakmuran rakyat melalui pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan, adil, transparan, bertanggungjawab, efisien serta sesuai dengan standard etika yang tinggi.

Untuk memenuhi tuntutan tersebut di atas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral membuka kesempatan bagi warga negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan memenuhi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2008 sebagaimana terlampir.

Kami mengundang, putera-puteri terbaik Indonesia yang berminat serta mempunyai kemampuan, integritas, dan komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus berkeinginan berperan dalam proses transformasi bangsa menuju masyarakat adil, makmur, dan berperadaban tinggi, kami memberikan kesempatan untuk bergabung bersama di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

Silahkan ikuti prosedur pendaftaran secara online berikut ini.

I. Persyaratan

1. Warga Negara Republik Indonesia.

2.. Usia pelamar sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2008.

3. Indek Prestasi Komulatif (IPK) bagi pelamar lulusan pendidikan tinggi dalam negeri, berijazah :

3.1. Pasca Sarjana (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol)

3.2. Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima)

3.3. Diploma Tiga (D-3) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima)

4. Akreditasi A atau B untuk Jurusan/Program Studi pada tahun kelulusan dan masih berlaku yang dilegalisir Perguruan Tinggi yang bersangkutan.

5. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.

6. Mengisi dan menyetujui surat pernyataan sebagaimana terlampir tentang :

6.1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;

6.2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6.3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;

6.4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;

6.5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

7. Bebas Narkoba

II. Persyaratan Administrasi

1. Formulir Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2008 yang dicetak langsung setelah mendapatkan nomor registrasi pada tanggal 16 s.d. 17 Oktober 2008.

2. Surat lamaran ditulis tangan sendiri memakai tinta hitam (bukan ballpoint) di atas kertas segel atau kertas biasa bermeterai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dengan melampirkan :

2.1. Foto copy ijazah dan nilai transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir yaitu :

a. Perguruan Tinggi Negeri disahkan oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang Akademis.

b. Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi disahkan oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang Akademis.

Untuk Ijazah dari Perguruan Tinggi Swasta yang diperoleh setelah berlakunya keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional harus melampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional.

c. Pendidikan dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.

d. Ijazah sementara tidak berlaku

2.2. Foto copy surat Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Departemen Tenaga Kerja yang masih berlaku.

2.3. Foto copy surat Keterangan Kelakuan Baik/Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian setempat yang masih berlaku.

2.4. Foto Copy Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Puskesmas/Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku.

2.5. Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar (hitam putih dan tidak berkaca mata).

3. Nama pelamar ditulis lengkap beserta dengan gelar akademik.

4. Alamat pelamar harus ditulis secara lengkap dan jelas dengan mencantumkan kode pos,no.telepon/ handphone dan alamat email jika ada.

5. Persyaratan khusus lainnya dapat dilihat pada lampiran pengumuman.

III. Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS

1. a. Pendaftaran CPNS Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2008 secara online dimulai pada tanggal 26 September s/d 13 Oktober 2008

b. Persiapan data yang dipersyaratkan.

2. Lakukan registrasi lamaran melalui Website Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dengan alamat :

a. www.esdm.go.id.

b. www.setjen.esdm.go.id

c. www.esdm.go.id/itjen

d. www.migas.esdm.go.id

e. www.djlpe.esdm.go.id

f. www.djmbp.esdm.go.id

g. www.bgl.esdm.go.id

h. www.litbang.esdm.go.id

i. www.diklat.esdm.go.id

j. www.bphmigas.go.id

Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas lamaran mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.

3. Bagi peserta yang memenuhi syarat dan lulus seleksi/verifikasi administrasi antara lain ditentukan berdasarkan urutan tertinggi Indeks Prestasi Kumulatif, Akreditasi Program, lamanya kelulusan, urutan pendaftaran dengan jumlah peserta ujian berdasarkan rasio perbandingan 1 (satu) formasi berbanding maksimum 25 (dua puluh lima) pelamar, dapat melihat kembali dan mendapatkan nomor registrasi pada tanggal 16 s.d. 17 Oktober 2008.

4. Cetak Formulir Pendaftaran CPNS yang ditampilkan, tanda tangani yang telah dicetak. Pastikan untuk melengkapi dengan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila ada).

5. Jepit seluruh dokumen dengan stapler dan masukkan dalam map kertas berwarna yang telah ditulis NOMOR LAMARAN di bagian depannya . Warna map adalah :

5.1. merah untuk D-3

5.2. kuning untuk S1

5.3. biru untuk S2.

6. Dokumen tersebut dibawa beserta dokumen ASLI ke panitia untuk diverifikasi kebenarannya dan bagi pelamar yang ternyata tidak dapat menunjukkan dokumen asli sesuai dengan registrasi online dinyatakan gugur.

7. Bagi peserta yang memenuhi syarat dengan dinyatakan lulus seleksi administrasi/verifikasi akan mendapatkan nomor ujian.

8. Ujian tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2008 bertempat di Balai Kartini Jl. Gatot Subroto Kav. 37 Jakarta , dengan membawa :

a. Tanda peserta ujian CPNS Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2008.

b. Pensil 2B Asli

c. Karet Penghapus

d. Rautan

e. Alas untuk menulis

9. Materi yang diujikan pada ujian saringan untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral meliputi :

9.1. Tes tertulis yang merupakan Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :

a. Pengetahuan Umum terdiri dari :

1. Ideologi

2. Politik

3. Ekonomi

4. Sosial dan Budaya

5. Hankam

6. Hukum

b. Tes Bakat Skolastik (TBS)

Mengukur potensi seseorang dalam belajar berdasarkan kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif dan kemampuan penalaran.

c. Tes Skala Kematangan (TSK)

Mengukur kemampuan adaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas dan inisiatif.

Jadwal Tes Tertulis sebagai berikut :

07.30 08.00 - Panitia mempersiapkan pelaksanaan ujian

08.00 09.00 - Peserta memasuki ruang ujian, pengisian absensi/daftar hadir dan pembacaan tata tertib ujian

09.00 09.50 - Tes Pengetahuan Umum

09.50 10.00 - Persiapan tes lanjutan

10.00 11.30 - Tes Bakat Skolastik

11.30 12.00 - Istirahat

12.00 14.00 - Tes Skala Kematangan

Peserta ujian harus mematuhi peraturan tata tertib ujian penerimaan CPNS Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

9.2 Tes Wawancara

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus tes tertulis akan dilaksanakan wawancara yang meliputi tes pengetahuan, keterampilan, sikap sesuai kompetensi jabatan, dengan jadwal ditentukan kemudian.

Lain-lain:

1. Pelamar yang telah memenuhi syarat dan lulus seleksi/verifikasi administrasi akan diumumkan melalui web site sebagaimana angka Romawi III angka 2 di atas dan melalui papan pengumuman unit-unit di lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 16 s.d. 17 Oktober 2008.

2. Pada saat verifikasi dokumen ASLI dan pengambilan Nomor Ujian, pelamar diharuskan datang sendiri ke Gedung Sekretariat Jenderal DESDM Jl. Medan Merdeka Selatan No 18 Jakarta Pusat sesuai dengan jadwal pengumuman peserta ujian pada tanggal 20 s.d. 22 Oktober 2008 dengan membawa bukti identitas diri (KTP/SIM) untuk diberikan Tanda Peserta Ujian berikut jadwal dan tata tertib ujian oleh Petugas Kepegawaian selaku Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil. (Apabila tidak hadir pada jadwal yang ditentukan maka dinyatakan gugur)

3. Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi/verifikasi administrasi dinyatakan gugur.

4. Bagi pelamar yang LULUS ujian tertulis akan diumumkan melalui papan pengumuman di unit-unit di lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dan web site DESDM dengan alamat sebagaimana tersebut pada angka Romawi III angka 2 untuk mengikuti tes wawancara, yang jadwalnya akan ditentukan kemudian.

5. Berkas lamaran yang telah masuk ke Panitia Penerimaan Calon pegawai Negeri Sipil menjadi milik Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

6. TIDAK ADA PUNGUTAN BIAYA dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

7. Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2008 tidak melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran.

8. Keputusan Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2008 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.