Dinas Kesehatan DKI Jakarta saat ini tengah membuka lowongan kerja yang diperuntukkan bagi lulusan D3, D4, dan S1 pada tahun 2022.
Lowongan kerja yang dibuka oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, direncanakan untuk mengisi sebagai Tenaga Kesehatan Profesional untuk Penguatan Penanganan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2022.
pengumuman lowongan kerja tersebut diumumkan dengan nomor : 01 Tahun 2022, dan ditandatangani di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2022 oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dr. Widyastuti, MKM.
Pendaftaran lowongan kerja ini dimulai pada tanggal 7-9 Februari 2022 mendatang, para Jobseeker diharapkan untuk mencermati segala persyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan di Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Berikut ini persyaratannya jika ingin mengikuti lowongan kerja yang dibuka Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sebagaimana dilansir dari laman resmi dinkes.jakarta.go.id, Minggu 6 Februari 2022.
Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Profesional:
Persyaratan umum:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Repubik Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya.
4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
5. Memiliki jiwa kepemimpinan.
6. Memiliki kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yang baik
7. Memiliki inisiatif, mampu bekerja sama baik secara mandiri maupun tim
8. Memiliki ketrampilan interpersonal yang kuat, termasuk membangun hubungan, interaksi positif dan pemecahan
masalah yang efektif
9. Memiliki kepekaan dan kepeduliaan terhadap penanggulangan COVID-19
10.Bersedia ditempatkan seluruh wilayah di Provinsi DKI Jakarta
11.Terdaftar sebagai peserta aktif JKN / memiliki kartu BPJS Kesehatan
Persyaratan Khusus:
1. Memiliki ijazah minimal D3, D4, dan S1 di Bidang Kesehatan.
2. Berusia 20-35 tahun.
3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari instansi pemerintah.
4. Diutamakan berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
5. Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel/laptop.
6. Tidak terikat kontrak di tempat manapun.
7. Bersedia di kontrak sampai masa yang sudah ditentukan.
8. Tidak mempunyai komorbid penyakit.
9. Sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak 2 kali.
Tata Cara Pendaftaran lowongan kerja Dinkes DKI Jakarta
1. Pelamar harus membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi tenaga kesehatan profesional dalam rangka pengendalian COVID19 di Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebelum melakukan proses pendaftaran.
2. Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf. sesuai dengan persyaratan formasi jabatan. Adapun pengiriman berkas fisik (paperless) dengan mekanisme sebagai berikut :
a. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dan ujian tertulis pada link berikut https://bit.ly/TenagaProfesionalKesehatanDKIJakarta dan mengunggah persyaratan dalam bentuk pdf mulai tanggal 7 Februari 2022 sampai dengan 9 Februari 2022 pukul 23.00 WIB.
b. Dokumen Persyaratan Pelamar Yang Wajib Diunggah adalah sebagai berikut :
• Scan KTP
• Scan BPJS Kesehatan aktif
• Scan asli Ijazah / asli ijazah profesi
• Scan NPWP
c. Dokumen Persyaratan Pelamar Yang Opsional untuk Diunggah adalah Surat rekomendasi dari atasan jika memiliki pengalaman bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan masuk dalam peringkat kuota formasi maka dinyatakan lulus seleksi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja yang dibuka Dinas Kesehatan DKI Jakarta, silahkan membuka laman resminya di alamat berikut https://dinkes.jakarta.go.id
Demikianlah tadi informasi mengenai lowongan kerja yang dibuka oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, bagikan informasi ini juga kepada kerabat dan sahabatmu yang membutuhkan.***